Perumda BPR Garut Salurkan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) PPKM Darurat Covid-19

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Ade Hendarsyah menerangkan ada sekitar 5.845 warga yang akan menerima bantuan sosial dari Pemkab Garut ini, terdiri dari pedagang kaki lima sebanyak 2.226 penerima manfaat, penarik becak (461 penerima manfaat), kusir delman (528 penerima manfaat), supir angkutan umum (1524 penerima manfaat), dan para seniman (1076 penerima manfaat). Penyaluran Dana Bantuan Sosial (BST) disalurkan pada hari Jumat 23 Juli 2021 sampai dengan hari Senin 26 Juli 2021.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts