KATA PENGANTAR
Puji dan syukur dipanjatkan kehadirat Allah Yang Maha Kuasa, karena atas ridho dan karunia-Nya, Kami dapat menyusun Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat Garut Tahun 2019 sesuai dengan harapan dan waktu yang telah ditetapkan.
Laporan ini disusun untuk memenuhi ketentuan perbankan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/POJK.03/2017 tanggal 21 Juli 2017 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/SEOJK.03/2017 Tanggal 19 Juli 2017 Tentang Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi Bank Perkreditan Rakyat serta dalam rangka transparansi kondisi keuangan dan pemantauan keadaan keuangan atau kinerja Bank Perkreditan Rakyat Garut selama tahun 2019, yang perlu diinformasikan dan dilaporkan secara tepat waktu, akurat dan benar, serta mudah diakses oleh para stakeholder dalam melakukan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif kondisi keuangan yang sebenarnya.
Maksud dan tujuan dari pembuatan laporan ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dalam pengelolaan dan pengurusan terhadap kinerja dan perkembangan usaha Perumda BPR Garut selama tahun buku 2019.
Akhir kata, semoga Allah Yang Maha Kuasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya atas segala dukungan dan pengorbanan semua pihak, khususnya Bapak Bupati Garut selaku pemilik Perumda BPR Garut yang telah memberikan dukungan dan arahan kepada jajaran pengurus, para nasabah yang telah menjadi mitra bisnis BPR Garut selama ini serta kepada seluruh karyawan atas kerja keras dan dedikasinya untuk pencapaian kinerja tahun 2019 dalam melindungi pemangku kepentingan (stakeholder) melalui penerapan tata kelola yang salah satunya aspek transparansi kondisi keuangan Perumda BPR Garut.
Direksi
Perumda BPR Garut